Tentang

Bagian Hukum

Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau

Bagian hukum pemerintah daerah merupakan bagian dari perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta melaksanakan tugas pembantuan. Bagian hukum setda kabupaten/kota sebagai bagian dari perangkat daerah melaksanakan tugas dan fungsi penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan (regelling) dan penetapan (beschiking), melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah kabupaten/kota. Bagian hukum kabupaten/kota melaksanakan fungsi advokasi dan pelayanan hukum, optimalisasi dalam perspektif anggaran, dan ada rentang kendali dan waktu yang tidak sebentar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bagian hukum kabupaten/kota.

Bagian Hukum, terdiri atas:
a. Subbagian Perundang-undangan;
b. Subbagian Bantuan Hukum; dan
c. Subbagian Dokumentasi dan Informasi.

5 PROGRAM INOVATIF UNGGULAN

RT Bersih

RT Bersih merupakan program berkelanjutan dengan beberapa penajaman seperti pencairan dana hanya 2 tahap, persentase alokasi dana didasarkan pada kebutuhan RT.

Rasda Plus

Rasda Plus pengembangan dari program pemerintah sebelumnya dengan langkah strategis dalam 100 hari kerja yang telah di jalankan seperti perbaikan jalan tani sepanjang 269,64 km, melebihi target 100 km, menaikkan harga gabah kering giling Rp. 6.100/kg, memberikan apresiasi kepada stakeholder pertanian dan merealisasikan penyediaan alat berat tingkat kecamatan. 

Wajib Belajar Malinau Maju

Wajib Belajar Malinau Maju, adapun langkah strategis yang telah dilaksanakan seperti melakukan kesepakatan bersama dengan berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah guna meningkatkan sumber daya manusia.

Milenial Mandiri

Milenial Mandiri yang merupakan program terobosan untuk memberdayakan kaum milenial melalui pelatihan-pelatihan dalam rangka membangun kapasitas dan keterampilan masyarakat serta pembentukan organisasi milenial yang berbadan hukum. 

Desa Sarjana

Desa Sarjana yang merupakan program inovatif untuk pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia di tingkat desa. Program ini dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa kepada putra-putri daerah yang diarahkan untuk menguasai disiplin ilmu sesuai karakteristik, potensi, permasalahan maupun kebutuhan desa. 

STRUKTUR ORGANISASI

Kepala Bagian Pembangunan

Chief Executive Officer

Kasubbag Penyusunan Program

Product Manager

Kasubbag Pengendalian

CTO

Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan

Accountant

Berita Terbaru


Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan 2023 dan APBD 2024


Baca...

Raperda APBD Perubahan 2022 Disetujui, Bupati Minta OPD Maksimalkan Waktu yang Tersisa


Baca...

Pemkab Gelar Acara Pisah Sambut Dengan Kajari Malinau


Baca...